Tata Cara Tayamum
Berikut adalah tata cara Tayamum:
1. Pengertian Tayamum
Tayamum adalah bersuci dengan menggunakan debu atau tanah yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika tidak ada air atau tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu.
Dasarnya ada dalam QS. An-Nisa: 43 Baik, berikut QS. An-Nisa [4]: 43
النِّسَاء:٤٣
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya
*"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan (pula) mendekati (masjid) ketika kamu dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu. Sungguh Allah maha pemaaf, Maha Pengampun.
2. Keadaan yang Membolehkan Tayamum
- Tidak ada air setelah berusaha mencarinya.
- Ada air, tetapi jumlahnya sangat sedikit dan hanya cukup untuk kebutuhan pokok (misalnya minum).
- Sakit atau luka yang jika terkena air bisa memperparah keadaan.
- Cuaca sangat dingin dan tidak memungkinkan menggunakan air.
3. Tujuan Tayamum
- Untuk mengganti wudhu atau mandi wajib agar tetap bisa melaksanakan ibadah (terutama shalat).
- Sebagai rukhsah (keringanan) dari Allah agar hamba-Nya tidak terbebani.
- Untuk menjaga kelangsungan ibadah walau dalam kondisi sulit.
- Mengajarkan bahwa agama Islam mudah dan penuh rahmat, tidak memberitakan umatnya.
Ok
BalasHapus